AKKALA DHAO !!!!
OLEH : LA ODE SARUHU
Menurut analisis Mahendra 'itempoeti' Uttunggadewa (https://www.facebook.com/groups/164639584949/), terdapat 11 perkara mengapa rakyat harus tahu bahwa mereka sudah menjadi korban State Organized Crime yg dilakukan oleh pemerintah :
-
Bahwa penetapan harga BBM Bersubsidi yg masih mengacu pada harga
pasar -baca : MOPS- (PP No. 36/2004) adalah inkonstitusional karena
bertentangan dengan UUD '45 sebagaimana ditegaskan oleh Keputusan MK
pada 21 Desember 2004 yang membatalkan pasal 28 UU no. 22/2001.
- Seharusnya penetapan harga BBM dilakukan berdasarkan metode Harga
Pokok Penjualan dan bukan boarder price (patokan harga pasar
internasional).
- Penetapan harga BBM berdasarkan boarder
price mematikan daya saing industri Dalam Negeri karena keunggulan
komparasi berupa sumur dan kilang minyak diabaikan dan tidak diposisikan
sebagai keunggulan komparasi dalam persaingan pasar global.
- Dalam penetapan harga bensin Premium berdasarkan boarder price,
Pemerintah mengacu pada harga rata-rata produk minyak di bursa Singapura
(MOPS).
- Sayangnya hanya harga MOPS yg dijadikan acuan, sementara mutu BBM bersubsidi tidak mengacu pada mutu BBM MOPS.
- Bensin di Bursa Singapura (MOPS) yg dijadikan acuan penetapan harga
bensin Premium, selain RON-nya 92, juga punya sekitar 14 parameter
sebagai BBM yg memenuhi syarat untuk kendaraan berstandar Euro 2.
- Sementara bensin Premium selain RON-nya hanya 88, banyak parameter
lainnya yang tidak lolos digunakan untuk kendaraan berstandar Euro 1
sekalipun.
- Bensin Premium RON 88 pernah menyebabkan fuel
pump ribuan mobil rusak (Juli 2010). Juga menyebabkan rusaknya busi
sepeda motor (Oktober 2012-Maret 2013).
- Penelitian JAMA
(Japan Automobile Manufacturer Association) yang direlease 15 Maret 2013
: Premium RON 88 mengandung aditif Ferrocene (Fe) yg berdampak
kerusakan busi dan pencemaran udara.
- Memproduksi dan
memasarkan Premium yang mengandung Ferrocene adalah pidana karena
melanggar spesifikasi BBM yg ditetapkan Dirjen MIGAS dan melanggar UU No
8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.
- Premium RON 88
dibeli rakyat sesuai harga bensin di Bursa Singapura (MOPS) dgn rincian
Rp. 4.500,- dibayar oleh konsumen dan lebih Rp. 1.700,- oleh subsidi Pemerintah, namun rakyat tidak memperoleh BBM yg mutunya sesuai dgn mutu
bensin di Bursa Singapura. Dengan demikian ada indikasi bahwa subsidi
Pemerintah selama ini tidak untuk rakyat melainkan semata-mata
mendongkrak profit margin Pertamina.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar